Sabtu, 18 Desember 2010

Perkembangan KB di Indonesia

A. Pengertian KB
• Upaya peningkatkan kepedulian masyarakat dalam mewujudkan keluarga kecil yang bahagia sejahtera (Undang-undang No. 10/1992).
• Keluarga Berencana (Family Planning, Planned Parenthood) : suatu usaha untuk menjarangkan atau merencanakan jumlah dan jarak kehamilan dengan memakai kontrasepsi.
• WHO (Expert Committe, 1970), tindakan yg membantu individu/ pasutri untuk: Mendapatkan objektif-obketif tertentu, menghindari kelahiran yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang diinginkan, mengatur interval diantara kehamilan dan menentukan jumlah anak dalam keluarga.

B. Tujuan Program KB
• Tujuan umum adalah membentuk keluarga kecil sesuai dengan kekutan sosial ekonomi suatu keluarga dengan cara pengaturan kelahiran anak, agar diperoleh suatu keluarga bahagia dan sejahtera yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
• Tujuan lain meliputi pengaturan kelahiran, pendewasaan usia perkawinan, peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
• Kesimpulan dari tujuan program KB adalah: Memperbaiki kesehatan dan kesejahteraan ibu, anak, keluarga dan bangsa; Mengurangi angka kelahiran untuk menaikkan taraf hidup rakyat dan bangsa; Memenuhi permintaan masyarakat akan pelayanan KB dan KR yang berkualitas, termasuk upaya-upaya menurunkan angka kematian ibu, bayi, dan anak serta penanggulangan masalah kesehatan reproduksi.

Tujuan KB berdasar RENSTRA 2005-2009 meliputi:
1. Keluarga dengan anak ideal
2. Keluarga sehat
3. Keluarga berpendidikan
4. Keluarga sejahtera
5. Keluarga berketahanan
6. Keluarga yang terpenuhi hak-hak reproduksinya
7. Penduduk tumbuh seimbang (PTS)

C. Sasaran Program KB
Sasaran program KB tertuang dalam RPJMN 2004-2009 yang meliputi:
1. Menurunnya rata-rata laju pertumbuhan penduduk menjadi sekitar 1,14 persen per tahun.
2. Menurunnya angka kelahiran total (TFR) menjadi sekitar 2,2 per perempuan.
3. Menurunnya PUS yang tidak ingin punya anak lagi dan ingin menjarangkan kelahiran berikutnya, tetapi tidak memakai alat/cara kontrasepsi (unmet need) menjadi 6 persen.
4. Meningkatnya pesertaKB laki-laki menjadi 4,5persen.
5. Meningkatnya penggunaan metode kontrasepsi yang rasional, efektif, dan efisien.
6. Meningkatnya rata-rata usia perkawinan pertama perempuan menjadi 21 tahun.
7. Meningkatnya partisipasi keluarga dalam pembinaan tumbuh kembang anak.
8. Meningkatnya jumlah keluarga prasejahtera dan keluarga sejahtera-1 yang aktif dalam usaha ekonomi produktif.
9. Meningkatnya jumlah institusi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan Program KB Nasional.

D. Ruang Lingkup KB
Ruang lingkup KB antara lain: Keluarga berencana; Kesehatan reproduksi remaja; Ketahanan dan pemberdayaan keluarga; Penguatan pelembagaan keluarga kecil berkualitas; Keserasian kebijakan kependudukan; Pengelolaan SDM aparatur; Penyelenggaran pimpinan kenegaraan dan kepemerintahan; Peningkatan pengawasan dan akuntabilitas aparatur negara.

E. Strategi Program KB
Strategi program KB terbagi dalam dua hal yaitu:
1. Strategi dasar
2. Strategi operasional
Strategi dasar
• Meneguhkan kembali program di daerah
• Menjamin kesinambungan program
Strategi operasional
• Peningkatan kapasitas sistem pelayanan Program KB Nasional
• Peningkatan kualitas dan prioritas program
• Penggalangan dan pemantapan komitmen
• Dukungan regulasi dan kebijakan
• Pemantauan, evaluasi, dan akuntabilitas pelayanan

F. Perkembangan KB di Indonesia
Sejarah Lahirnya Keluarga Berencana
Sebelum abad XX, di negara barat sudah ada usaha pencegahan kelangsungan hidup anak karena berbagai alasan. Caranya adalah dengan membunuh bayi yang sudah lahir, melakukan abortus dan mencegah/ mengatur kehamilan. KB di Indonesia dimulai pada awal abad XX.

Di Inggris, Maria Stopes. Upaya yg ditempuh u/ perbaikan ekonomi keluarga buruh dg mengatur kelahiran. Menggunakan cara-cara sederhana (kondom, pantang berkala).
Amerika Serikat, Margareth Sanger. Memperoleh pengalaman dari Saddie Sachs, yang berusaha menggugurkan kandungan yang tidak diinginkan. Ia menulis buku “Family Limitation” (Pembatasan Keluarga). Hal tersebut merupakan tonggak permulaan sejarah berdirinya KB.

Perkembangan KB di Indonesia
1. Periode Perintisan dan Peloporan
2. Periode Persiapan dan Pelaksanaan

Periode Perintisan dan Pelaporan
1. Sebelum 1957 – Pembatasan kelahiran secara tradisional (penggunaan ramuan, pijet, absistensi/ wisuh/ bilas liang senggama setelah coitus).
2. Perkembangan birth control di daerah – Berdiri klinik YKK (Yayasan Kesejahteraan Keluarga) di Yogyakarta. Di Semarang : berdiri klinik BKIA dan terbentuk PKBI tahun 1963. Jakarta : Prof. Sarwono P, memulai di poliklinik bagian kebidanan RSUP. Jawa dan luar pulau Jawa (Bali, Palembang, Medan).

Periode Persiapan dan Pelaksanaan
Terbentuk LKBN (Lembaga Keluarga Berencanan Nasional) yang mempunyai tugas pokok mewujudkan kesejahteraan sosial, keluarga dan rakyat. Bermunculan proyek KB sehingga mulai diselenggarakan latihan untuk PLKB (Petugas Lapangan keluarga Berencana).

Organisasi KB
1. PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia)
2. BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional)

a. PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia)
Terbentuk tanggal 23 Desember 1957, di jalan Sam Ratulangi No. 29 Jakarta. Atas prakarsa dari dr. Soeharto yang didukung oleh Prof. Sarwono Prawirohardjo, dr. H.M. Judono, dr. Hanifa Wiknjosastro serta Dr. Hurustiati Subandrio. Pelayanan yang diberikan berupa nasehat perkawinan termasuk pemeriksaan kesehatan calon suami isteri, pemeriksaan dan pengobatan kemandulan dalam perkawinan dan pengaturan kehamilan.
Visi PKBI :
Mewujudkan masyarakat yang sejahtera melalui keluarga.
Misi PKBI :
Memperjuangkan penerimaan dan praktek keluarga bertanggungjawab dalam keluarga Indonesia melalui pengembangan program, pengembangan jaringan dan kemitraan dengan semua pihak pemberdayaan masyarakat di bidang kependudukan secara umum, dan secara khusus di bidang kesehatan reproduksi yang berkesetaraan dan berkeadilan gender.

b. BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional)
Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1970 tentang pembentukan badan untuk mengelola program KB yang telah dicanangkan sebagai program nasional. Penanggung jawab umum penyelenggaraan program ada pada presiden dan dilakukan sehari-hari oleh Menteri Negara Kesejahteraan Rakyat yang dibantu Dewan Pembimbing Keluarga Berencana.

Dasar pertimbangan pembentukan BBKBN
1. Program keluarga berencana nasional perlu ditingkatkan dengan jalan lebih memanfaatkan dan memperluas kemampuan fasilitas dan sumber yang tersedia.
2. Program perlu digiatkan pula dengan pengikut sertaan baik masyarakat maupun pemerintah secara maksimal.
3. Program keluarga berencana ini perlu diselenggarakan secara teratur dan terencana kearah terwujudnya tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

Tugas pokok BBKBN
1. Menjalankan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi terhadap usaha-usaha pelaksanaan program keluarga berencana nasional yang dilakukan oleh unit-unit pelaksana.
2. Mengajukan saran-saran kepada pemerintah mengenai pokok kebijaksanaan dan masalah-masalah penyelenggaraan program Keluarga Berencana Nasional.
3. Menyusun Pedoman Pelaksanaan Keluarga Berencana atas dasar pokok-pokok kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
4. Mengadakan kerja sama antara Indonesia dengan negara-negara asing maupun badan-badan internasional dalam bidang keluarga berencana selaras dengan kepentingan Indonesia dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
5. Mengatur penampungan dan mengawasi penggunaan segala jenis bantuan yang berasal dari dalam negeri maupun yang berasal dari luar negeri sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pelita I yaitu tahun 1969-1974 daerah program Keluarga Berencana meliputi 6 propinsi yaitu Jawa Bali (DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali). Merupakan daerah perintis dari BKKBN. Tahun 1974 muncul program-program integral (Beyond Family Planning) dan gagasan tentang fase program pencapaian akseptor aktif.
Berdasar Keppres 38 tahun 1978 BKKBN bertambah besar jangkauan programnya tidak terbatas hanya KB tetapi juga program Kependudukan.
Perkembangan BBKBN dimasa sekarang
VISI : keluarga berkualitas 2015.
MISI: Membangun setiap keluarga Indonesia untuk memiliki anak ideal, sehat, berpendidikan, sejahtera, berketahanan dan terpenuhi hak-hak reproduksinya melalui pengembangan kebijakan, penyediaan layanan promosi, fasilitasi, perlindungan, informasi kependudukan dan keluarga, serta penguatan kelembagaan dan jejaring KB.
Tugas pokok: Melaksanakan tugas pemerintahan dibidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Landasan hukum
TAP MPR No. IV/1999 ttg GBHN; UU No. 22/1999 ttg OTODA; UU No. 10/1992 ttg PKPKS; UU No. 25/2000 ttg PROPENAS; UU No. 32/2004 ttg PEMERINTAHAN DAERAH; PP No. 21/1994 ttg PEMBANGUNAN KS; PP No. 27/1994 ttg PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN; KEPPRES No. 103/2001; KEPPRES No. 110/2001; KEPPRES No. 9/2004; KEPMEN/Ka.BKKBN No. 10/2001; KEPMEN/Ka.BKKBN No. 70/2001

Filosofi BBKBN adalah menggerakkan peran serta masyarakat dalam keluarga berencana.
Grand Strategi:
1. Menggerakkan dan memberdayakan seluruh masyarakat dalam program KB; 2) Menata kembali pengelolaan program KB;
2. Memperkuat SDM operasional program KB;
3. Meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga melalui pelayanan KB;
4. Meningkatkan pembiayaan program KB.

Nilai-nilai yang terkandung dalam grand strategi adalah integritas, energik, profesional kompeten, partisipatif, konsisten, organisasi pembelajaran, kreatif/ inovatif

Kebijakan dari adanya grand strategi adalah pndekatan pemberdayaan, pendekatan desentralisasi, pendekatan kemitraan, pendekatan kemandirian, pendekatan segmentasi sasaran, pendekatan pemenuhan hak (rightbased), pendekatan lintas sektor.

G. Dampak Program KB
Program keluarga berencana memberikan dampak, yaitu penurunan angka kematian ibu dan anak; Penanggulangan masalah kesehatan reproduksi; Peningkatan kesejahteraan keluarga; Peningkatan derajat kesehatan; Peningkatan mutu dan layanan KB-KR; Peningkatan sistem pengelolaan dan kapasitas SDM; Pelaksanaan tugas pimpinan dan fungsi manajemen dalam penyelenggaraan kenegaraan dan pemerintahan berjalan lancar.

Referensi
Arjoso, S. Rencana Strategis BKKBN. Maret, 2005.
Pusat Pendidikan dan Pelatihan BKKBN. Sejarah Perkembangan Keluarga Berencana dan Program Kependudukan. Jakarta, 1981.
BKKBN, 1999. Kependudukan KB dan KIA. Bandung, Balai Litbang.
NRC-POGI, 1996. Buku Acuan Nasional Pelayanan Keluarga Berencana.
Makalah Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia.
www. bkkbn.go.id

Jumat, 17 Desember 2010

Faktor Yang Mempengaruhi Persebaran Flora Di Indonesia

Secara astronomis indonesia berada pada 60 LU - 110 LS dan 950 BT - 1410 BT. artinya indonesia terletak didaerah iklim tropis (daerah tropis berada diantara 23 1/20 LU dan 23 1/20 LS). Ciri - ciri daerah tropis antara lain temperatur cukup tinggi (260C - 280C), curah hujan cukup banyak (700 - 7000mm/ tahun) dan tanahnya subur karena proses pelapukan batuan cukup cepat.

Bila dilihat dari geografis , indonesia terletak pada pertemuan dua rangkaian pegunungan muda, yakni sirkum pasifik dan rangkaian sirkum mediterania, sehingga indonesia memiliki banyak pegunungan berapi. hal tersebut menyebabkan tanah menjadi subur.

Persebaran flora di Indonesia dipengaruhi beberapa factor, antara lain :
1. Faktor Peristiwa Glasial-Interglasial (Geologi)
Zaman es adalah suatu waktu di mana suhu iklim bumi turun menyebabkan peningkatan jumlah pembentukan es di kutub dan gletser gunung. Zaman es adalah waktu suhu menurun dalam jangka masa yang lama dalam iklim bumi, menyebabkan peningkatan dalam keluasan es di kawasan kutub dan gletser gunung. Secara geologis, zaman es sering digunakan untuk merujuk kepada waktu lapisan es di belahan bumi utara dan selatan; dengan denifisi ini kita masih dalam zaman es. Secara awam, dan untuk waktu 4 juta tahun kebelakangan, definisi zaman es digunakan untuk merujuk kepada waktu yang lebih dingin dengan tutupan es yang luas di seluruh benua Amerika Utara dan Eropa.

Penyebab terjadinya zaman es salah satunya adalah akibat terjadinya proses pendinginan aerosol yang sering menimpa planet bumi. Letusan gunung Krakatau adalah salah satu contohnya dalam skala kecil sedangkan salah satu teori kepunahan dinosaurus (tumbukan Chicxulub) adalah salah satu contoh skala besar.

 Zaman Es Terakhir
Dari segi pandang sudut di atas, zaman es terakhir dimulai sekitar 20.000 tahun yang lalu dan berakhir kira-kira 10.000 tahun lalu atau pada awal kala Holocene (akhir Pleistocene). Proses pelelehan es di zaman ini berlangsung relatif lama dan beberapa ahli membuktikan proses ini berakhir sekitar 6.000 tahun yang lalu.

 Zaman Es di Nusantara
Ketika zaman es, pemukaan air laut jauh lebih rendah daripada sekarang, karena banyak air yang membeku di daerah kutub. Kala itu Laut China Selatan kering, sehingga kepulauan Nusantara barat tergabung dengan daratan Asia Tenggara. Sementara itu pulau Papua juga tergabung dengan benua Australia. Setelah peristiwa pelelehan es tersebut, gelombang migrasi manusia ke Nusantara mulai terjadi.

Dari teori ini pun kami berpendapat bahwa sebenarnya ada sejumlah mahluk hidup yang sejenis yang tinggal pada satu tempat yang sama pada jaman es. Saat es mencair dan daratan terpencar dan didukung peristiwa – peristiwa alam lainnya, kami berpendapat bahwa flora atau fauna yang bersatu tadi menjadi terpisah di daerah yang berbeda, contonya kemiripan pada gajah Sumatera dan Gajah di Thailand, karena meletusnya Gunung Krakatau, gajah itu pun terpencar.

2. Perbedaan Suhu
Iklim (klimatik) Iklim berpengaruh besar terhadap kehidupan. Unsur-unsur iklim sebagai berikut:
a. Suhu
Kodisi suhu udara sangat berpengaruh terhadap tumbuh-tumbuhan dan hewan, karena jenis spesies tertentu memiliki persyaratan suhu lingkungan yang ideal atau suhu optimum bagi kehidupannya, serta batas suhu maksimum dan minimum untuk tumbuh yang dinamakan tolerensi spesies terhadap suhu. Suhu bagi tumbuh-tumbuhan merupakan faktor pengontrol bagi persebarannya sesuai dengan letak lintang, ketinggian dan sebagainya. Penamaan habitat tumbuhan biasanya sama dengan nama-nama wilayah berdasarkan lintang buminya, seperti vegetasi hutan tropik, vegetasi lintang sedang, dan sebagainya.

b. Kelembaban udara
Kelembaban berpengaruh langsung terhadap kehidupan tumbuhan. Ada tumbuhan yang sangat cocok hidup di daerah kering, daerah lembab bahkan ada yang dapat hidup di daerah yang sangat basah.Berdasarkan tingkat kelembaban lingkungan habitatnya, dunia tumbuhan dapat dikelompokkan sebagai berikut:
 Xerophyta (Xerofit), yaitu tumbuhan yang sangat tahan terhadap lingkungan kering atau kondisi kelembaban udara yang sangat rendah, misalnya kaktus.
 Mesophyta (Mesofit), yaitu tumbuhan yang sangat cocok hidup di lingkungan yang lembab tetapi tidak basah, seperti anggrek dan cendawan.
 Hygrophyta (Higrofit), yaitu tumbuhan yang sangat cocok hidup di daerah basah, seperti teratai, eceng gondok, dan selada air
 Tropophyta (Tropofit), yaitu jenis tumbuh-tumbuhan yang mampu beradaptasi terhadap perubahan musim hujan dan musim kemarau. Tropophyta merupakan tumbuhan khas iklim muson tropik. Kaktus Anggrek Lotus Cendawan/jamur

c. Angin
Angin sangat membantu dalam proses penyerbukan atau pembuahan beberapa jenis tumbuhan, sehingga proses regenerasi tumbuhan dapat berlangsung. Bahkan ada tumbuhan tertentu yang penyebaran benihnya dilakukan oleh angin. Contohnya, ilalang atau sejenis rumput-rumputan.

d. Curah hujan
Untuk memenuhi kebutuhan akan air, tumbuh-tumbuhan sangat tergantung pada curah hujan dan kelembaban udara. Banyak sedikitnya jumlah curah hujan di suatu tempat akan membentuk karakter yang khas bagi formasi-formasi vegetasi di muka bumi. Kekhasan jenis-jenis vegetasi, dapat mengakibatkan adanya hewan-hewan yang khas pada lingkungan vegetasi tertentu, karena tunbuh-tumbuhan merupakan produsen yang menyediakan makanan bagi hewan. Misalnya, di daerah padanh rumput akan terdapat hewan khas seperti kijang, biri-biri, dan sapi, sedangkan hewan pemangsanya adalah singa dan harimau.

3. Tanah
Tanah banyak mengandung unsur-unsur kimia yang diperlukan bagi pertumbuhan flora di dunia. Kadar kimiawi berpengaruh terhadap tingkat kesuburan tanah. Keadaan struktur tanah berpengaruh terhadap sirkulasi udara di dalam tanah sehingga memungkinkan akar tanaman dapat bernafas dengan baik. Keadaan tekstur tanah berpengaruh pada daya serap tanah terhadap air. Suhu tanah berpengaruh terhadap pertumbuhan akar serta kondisi air di dalam tanah. Komposisi tanah umumnya terdiri dari bahan mineral anorganik (70%-90%), bahan organik (1%-15%), udara dan air (0-9%). Hal-hal di atas menunjukkan betapa pentingnya faktor tanah bagi pertumbuhan tanaman. Perbedaan jenis tanah menyebabkan perbedaan jenis dan keanekaragaman tumbuhan yang dapat hidup di suatu wilayah. Contohnya di Nusa Tenggara jenis hutannya adalah Sabana karena tanahnya yang kurang subur. Perhatikan hutan di daerah yang subur di pegunungan dengan hutan di daerah yang tanahnya banyak mengandung kapur atau tanah liat. Apakah ada perbedaan keanekaragaman tanamannya? Lahan, hampir semua fauna daratan menggunakan lahan sebagai media untuk berpindah tempat.

4. Aktifitas Manusia
Aktifitas manusia yang merusak alam membuat banyak flora dan fauna kehilangan habitatnya. Mereka mencari tempat yang aman untuk melanjutkan hidupnya. Dengan demikian, hal ini pun mempengaruhi persebaran flora fauna di sejumlah tempat.

5. Seleksi Alam
Seleksi alam yang dimaksud dalam teori evolusi adalah teori bahwa makhluk hidup yang tidak mampu beradaptasi dengan lingkungannya lama kelamaan akan punah. Yang tertinggal hanyalah mereka yang mampu beradaptasi dengan lingkungannya. Dan sesama makhluk hidup akan saling bersaing untuk mempertahankan hidupnya.

Contoh seleksi alam misalnya yang terjadi pada ngengat biston betularia. Ngengat biston betularia putih sebelum terjadinya revolusi industri jumlahnya lebih banyak daripada ngengat biston betularia hitam. Namun setelah terjadinya revolusi industri, jumlah ngengat biston betularia putih lebih sedikit daripada ngengat biston betularia hitam. Ini terjadi karena ketidakmampuan ngengat biston betularia putih untuk beradaptasi dengan lingkungan yang baru. Pada saat sebelum terjadinya revolusi di Inggris, udara di Inggris masih bebas dari asap industri, sehingga populasi ngengat biston betularia hitam menurun karena tidak dapat beradaptsi dengan lingkungannya. namun setelah revolusi industri, udara di Inggris menjadi gelap oleh asap dan debu industri, sehingga populasi ngengat biston betularia putih menurun karena tidak dapat beradaptasi dengan lingkungan, akibatnya mudah ditangkap oleh pemangsanya.

Pelestarian Flora Di Indonesia

Saat ini Indonesia memiliki sekitar 350 kawasan yang dilindungi dalam bentuk suaka alam. Adanya kawasan tersebut diatur dalam undang-undang No. 5 Tahun 1967 tentang ketentuan pokok kehutanan. Kawasan tersebut terdiri dari Cagar Alam dan Margasatwa.

Didalam sebuah ekosistem keberadaan flora dan fauna sangatlah penting berkurang nya flora dan fauna dapat mengganggu ekosistem. Contohnya Kebakaran hutan akibat pengaruh fenomena El Nino. Kerusakan yang disebabkan faktor manusia contohnya penebangan hutan atau perburuan terhadap hewan tanpa memperperdulikan keadaan lingkungan. Guna menjaga kelestarian tersebut dibuatlah Suaka Ala, yaitu kawasan untuk perlindungan dan pelestarian flora dan fauna beserta lingkungan nya, antara lain :

A. Suaka Margasatwa
Beberapa pengertian suaka margasatwa. Suaka Margasatwa adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya. Suaka Margasatwa adalah Hutan Suaka Alam yang ditetapkan sebagai suatu tempat hidup margasatwa yang mempunyai nilai khas bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan serta merupakan kekayaan dan kebanggaan nasional. Kawasan Suaka Margasatwa adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.

Adapun kriteria untuk penunjukkan dan penetapan sebagai kawasan Suaka Margasatwa:
1. Merupakan tempat hidup dan perkembangbiakan dari jenis satwa yang perlu dilakukan upaya konservasinya;
2. Merupakan habitat dari suatu jenis satwa langka dan atau dikhawatirkan akan punah;
3. Memiliki keanekaragaman dan populasi satwa yang tinggi;
4. Merupakan tempat dan kehidupan bagi jenis satwa migran tertentu; dan atau
5. Mempunyai luasan yang cukup sebagai habitat jenis satwa yang bersangkutan.

Pemerintah bertugas mengelola kawasan Suaka Margasatwa. Suatu kawasan Suaka Margasatwa dikelola berdasarkan satu rencana pengelolaan yang disusun berdasarkan kajian aspek-aspek ekologi, teknis, ekonomis dan sosial budaya.Rencana pengelolaan Suaka Margasatwa sekurang-kurangnya memuat tujuan pengelolaan, dan garis besar kegiatan yang menunjang upaya perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan kawasan.

Upaya pengawetan kawasan Suaka Margasatwa dilaksanakan dalam bentuk kegiatan :
1. Perlindungan dan pengamanan kawasan
2. Inventarisasi potensi kawasan
3. Penelitian dan pengembangan yang menunjang pengawetan.

Pembinaan habitat dan populasi satwa
1. Pembinaan habitat dan populasi satwa, meliputi kegiatan :
2. Pembinaan padang rumput
3. Pembuatan fasilitas air minum dan atau tempat berkubang dan mandi satwa
4. Penanaman dan pemeliharaan pohon-pohon pelindung dan pohon-pohon sumber makanan satwa
5. Penjarangan populasi satwa
6. Penambahan tumbuhan atau satwa asli, atau
7. Pemberantasan jenis tumbuhan dan satwa pengganggu.

Beberapa kegiatan yang dilarang karena dapat mengakibatkan perubahan fungsi kawasan Suaka Margasatwa alam adalah :
1. Melakukan perburuan terhadap satwa yang berada di dalam kawasan
2. Memasukan jenis-jenis tumbuhan dan satwa bukan asli ke dalam kawasan
3. Memotong, merusak, mengambil, menebang, dan memusnahkan tumbuhan dan satwa dalam dan dari kawasan
4. Menggali atau membuat lubang pada tanah yang mengganggu kehidupan tumbuhan dan satwa dalam kawasan, atau
5. Mengubah bentang alam kawasan yang mengusik atau mengganggu kehidupan tumbuhan dan satwa

Larangan juga berlaku terhadap kegiatan yang dianggap sebagai tindakan permulaan yang berkibat pada perubahan keutuhan kawasan, seperti :
1. Memotong, memindahkan, merusak atau menghilangkan tanda batas kawasan, atau
2. Membawa alat yang lazim digunakan untuk mengambil, mengangkut, menebang, membelah, merusak, berburu, memusnahkan satwa dan tumbuhan ke dan dari dalam kawasan.

Sesuai dengan fungsinya, Suaka Margasatwa dapat dimanfaatkan untuk
1. Penelitian dan pengembangan
2. Ilmu pengetahuan
3. Pendidikan
4. Wisata alam terbatas
5. Kegiatan penunjang budidaya.

Nama-nama suaka margasatwa di Indonesia:
1. Suaka Margasatwa Kluet 20.000 ha Nanggroe Aceh Darussalam
2. Suaka Margasatwa Gunung Leuser 416.000 ha Nanggroe Aceh Darussalam
3. Suaka Margasatwa Sikundur 79.000 ha Sumatera Utara
4. Suaka Margasatwa Langkat Selatan 82.985 ha Sumatera Utara
5. Suaka Margasatwa Langkat Barat 51.900 ha Sumatera Utara
6. Suaka Margasatwa Berbak 190.000 ha Jambi
7. Suaka Margasatwa Sumatera Selatan 356.800 ha Lampung
8. Suaka Margasatwa Way Kambas 130.000 ha Lampung
9. SM Cikepuh 10.000 ha jawa barat
10. SM Meru Betiri 50.000 ha jawa timur
11. sukamargasatwa Taman Bani Malang 70.000 ha jawa timur
12. SM Banyuwangi Selatan 62.000 ha jawa timur
13. SM Bali Barat 20.000 ha bali
14. SM Gunung Rinjani 40.000 ha nusa tenggara barat
15. SM Pulau Komodo 31.000 ha nusa tenggara barat
16. SM Pulau Padar 15.000 ha nusa tenggara timur
17. SM Pulau Rinca 15.000 ha nusa tenggara timur

B. Cagar Alam
Beberapa pengertian cagar alam. Cagar alam adalah suatu kawasan suaka alam karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami. Kawasan cagar alam adalah kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.

Adapun Kriteria untuk penunjukkan dan penetapan sebagai kawasan cagar alam :
1. Mempunyai keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa dan tipe ekosistem;
2. Mewakili formasi biota tertentu dan atau unit-unit penyusunnya;
3. Mempunyai kondisi alam, baik biota maupun fisiknya yang masih asli dan tidak atau belum diganggu manusia;
4. Mempunyai luas yang cukup dan bentuk tertentu agar menunjang pengelolaan yang efektif dan menjamin keberlangsungan proses ekologis secara alami;
5. Mempunyai ciri khas potensi dan dapat merupakan contoh ekosistem yang keberadaannya memerlukan upaya konservasi; dan atau
6. Mempunyai komunitas tumbuhan dan atau satwa beserta ekosistemnya yang langka atau yang keberadaannya terancam punah.

Pemerintah bertugas mengelola kawasan cagar alam. Suatu kawasan cagar alam dikelola berdasarkan satu rencana pengelolaan yang disusun berdasarkan kajian aspek-aspek ekologi, teknis, ekonomis dan sosial budaya. Rencana pengelolaan cagar alam sekurang-kurangnya memuat tujuan pengelolaan, dan garis besar kegiatan yang menunjang upaya perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan kawasan.

Upaya pengawetan kawasan cagar alam dilaksanakan dalam bentuk kegiatan :
1. Perlindungan dan pengamanan kawasan
2. Inventarisasi potensi kawasan
3. Penelitian dan pengembangan yang menunjang pengawetan.

Beberapa kegiatan yang dilarang karena dapat mengakibatkan perubahan fungsi kawasan cagar alam adalah :
1. Melakukan perburuan terhadap satwa yang berada di dalam kawasan
2. Memasukan jenis-jenis tumbuhan dan satwa bukan asli ke dalam kawasan
3. Memotong, merusak, mengambil, menebang, dan memusnahkan tumbuhan dan satwa dalam dan dari kawasan
4. Menggali atau membuat lubang pada tanah yang mengganggu kehidupan tumbuhan dan satwa dalam kawasan, atau
5. Mengubah bentang alam kawasan yang mengusik atau mengganggu kehidupan tumbuhan dan satwa

Larangan juga berlaku terhadap kegiatan yang dianggap sebagai tindakan permulaan yang berkibat pada perubahan keutuhan kawasan, seperti :
1. Memotong, memindahkan, merusak atau menghilangkan tanda batas kawasan, atau
2. Membawa alat yang lazim digunakan untuk mengambil, mengangkut, menebang, membelah, merusak, berburu, memusnahkan satwa dan tumbuhan ke dan dari dalam kawasan.

Sesuai dengan fungsinya, cagar alam dapat dimanfaatkan untuk
1. Penelitian dan pengembangan
2. Ilmu pengetahuan
3. Pendidikan
4. Kegiatan penunjang budidaya.

Nama-nama cagar alam di Indonesia
1. Rimbopanti 3.500 ha sumatera utara
2. Raflesia Bengkulu 2.143 ha Bengkulu
3. Gunung Krakatau 2.500 ha lampung
4. Panaitan 17.500 ha jawa barat
5. Ujung Kulon 39.120 ha banten
6. Ujung Honye 10.000 ha jawa barat
7. Ranca Danau 2.500 ha jawa barat
8. Cibodas-Gunung Gede 1.040 ha jawa
9. Gunung Krakatau 2.500 ha lampung
10. Panaitan 17.500 ha jawa barat
11. Ujung Kulon 39.120 ha banten
12. Ujung Honye 10.000 ha jawa barat
13. Ranca Danau 2.500 ha jawa barat
14. Cibodas-Gunung Gede 1.040 ha jawa barat
15. Leuweung Sancang 2.157 ha jawa tengah
16. Nusakambangan Barat 928 ha jawa tengah
17. Arjuna – Lalijiwo 4.960 ha jawa timur
18. Ranu Kumolo 1.340 ha jawa timur
19. Laut Pasir Tengger 5.290 ha jawa timur
20. Nusa Barung 6.100 ha jawa timur
21. Kawah Ijen 2.560 ha jawa timur
22. Mandor 2.000 ha kalimantan barat
23. Gimung Palung 30.000 ha kalimantan barat
24. Kotawaringin/
25. Padang Luwai 5.000 ha kalimantan tengah
26. Kutai 200.000 ha kalimantan timur
27. Tangkokok Batuangus 4.446 ha sulawesi utara
28. Panua 1.500 ha sulawesi utara
29. Gunung Borenzt 320.000 ha papua

C. Taman nasional
Beberapa pengertian taman nasional:
Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi (pasal 1 butir 14 UU No. 5 Tahun 1990).

Taman nasional merupakan tanah yang dilindungi, biasanya oleh pemerintah pusat, dari perkembangan manusia dan polusi. Taman nasional merupakan kawasan yang dilindungi (protected area) oleh World Conservation Union Kategori II. Saat ini terdapat 45 Taman Nasional di Indonesia, yang pengelolaannya di bawah Departemen Kehutanan Republik Indonesia. Enam diantaranya, ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia (World Heritage Sites).

Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Taman Nasional didefinisikan sebagai kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.

Pulau Bali dan Pulau Nusa Tenggara :
1. Taman Nasional Bali Barat
2. Taman Nasional Gunung Rinjani
3. Taman Nasional Kelimutu
4. Taman Nasional Komodo
5. Taman Nasional Manupeu Tanah Daru
6. Taman Nasional Laiwangi Wanggameti

Pulau Jawa :
1. Taman Nasional Alas Purwo
2. Taman Nasional Baluran
3. Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
4. Taman Nasional Gunung Ciremai
5. Taman Nasional Gede Pangrango
6. Taman Nasional Gunung Halimun Salak
7. Taman Nasional Gunung Merapi
8. Taman Nasional Gunung Merbabu
9. Taman Nasional Karimun Java
10. Taman Nasional Kepulauan Seribu
11. Taman Nasional Meru Betiri
12. Taman Nasional Ujung Kulon

Pulau Kalimantan :
1. Taman Nasional Betung Kerihun
2. Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya
3. Taman Nasional Danau Sentarum
4. Taman Nasional Gunung Palung
5. Taman Nasional Kayan Mentarang
6. Taman Nasional Kutai
7. Taman Nasional Sebangau
8. Taman Nasional Tanjung Puting

Pulau Maluku dan Pulau Irian Jaya:
1. Taman Nasional Aketajawe-Lolobata
2. Taman Nasional Lorentz
3. Taman Nasional Manusela
4. Taman Nasional Teluk Cenderawasih
5. Taman Nasional Wasur

Pulau Sulawesi :
1. Taman Nasional Bantimurung - Bulusaraung
2. Taman Nasional Bogani Nani Wartabone
3. Taman Nasional Bunaken
4. Taman Nasional Lore Lindu
5. Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai
6. Taman Nasional Taka Bone Rate
7. Taman Nasional Kepulauan Togean
8. Taman Nasional Kepulauan Wakatobi

Pulau Sumatera :
1. Taman Nasional Batang Gadis
2. Taman Nasional Berbak
3. Taman Nasional Bukit Barisan Selatan
4. Taman Nasional Bukit Duabelas
5. Taman Nasional Bukit Tiga Puluh
6. Taman Nasional Kerinci Seblat
7. Taman Nasional Gunung Leuser
8. Taman Nasional Sembilang
9. Taman Nasional Siberut
10. Taman Nasional Tesso Nilo
11. Taman Nasional Way Kambas

D. Taman laut
Beberapa pengertian taman laut:
Taman Laut adalah Wilayah lautan yang memiliki ciri berupa keindahan alam dan/atau kekhasan yangbermanfaat bagi kepentingan pariwisata, rekreasi, pendidikan,dan kebudayaan (Departemen Kehutanan)

Taman Laut adalah Areal luas yang keadaan dan sifat fisik wilayah perlu dipertahankan, baik bagi kepentingan nasional maupun internasinoal dan yang memilikicontoh-contoh ekosistem yang sangat baik. Cukup luas untuk rekreasi dan pendidikan, tetapi tidak mengurangi nilainya bagi kepentingan konservasi (Dishidros)

Taman Wisata Laut adalah Wilayah yang dapat berupa gugusan karang, kepulauan atau perairan berbatasan dengan daratan yang karena keadaan dan sifat wilayahnya perludibina dan dipertahankan dengan maksud untuk pengembangan pendidikan, penyuluhan cinta alam , rekreasi, dan olah raga.

Taman Laut adalah:
1. taman (daerah) di dalam laut yang penuh dengan kerang, rumah binatang, koral berwarna-warni, dan beraneka ragam ikan
2. wilayah lautan yang memiliki ciri khas berupa keindahan alam, bermanfaat bagi kepentingan pariwisata, rekreasi, dan pendidikan

nama-nama taman laut di indonesia:
1. taman laut bunaken
2. taman laut alor
3. taman laut pulau seribu

E. kebun binatang
pengertian kebun binatang: Kebun binatang adalah tempat di mana hewan dipelihara dalam lingkungan buatan serta dipertunjukkan kepada publik.

Nama-nama kebun binatang yang ada di indonesia:
1. kebun binatang gembira loka,
Kebun Binatang Gembira Loka adalah kebun binatang yang berada di Yogyakarta. Loka artinya tempat, gembira ya gembira. Syahdan, hampir setengah abad yang lalu Sri Sultan Hamengku Buwono IX mewujudkan keinginan pendahulunya untuk mengembangkan ‘Bonraja’ tempat memelihara satwa kelangenan raja menjadi suatu kebon binatang publik. Maka didirikanlah Gembira Loka diatas lahan seluas 20 ha yang separonya berupa hutan lindung. Disitu terdapat lebih dari 100 spesies satwa diantaranya 61 spesies flora.

Letaknya di daerah aliran sungai Gajah Wong. Akses menuju Gembira Loka sangat mudah dengan angkutan kota dan kendaraan. Pada awalnya dimulai dari beberapa hewan macan tutul yang berhasil ditangkap penduduk setempat karena mengganggu desa dan sebagian berasal dari lereng merapi yang hutannya terbakar akibat awan panas.Kebun binatang Gembira loka kini memiliki koleksi binatang yang cukup lengkap. Setiap tahunnya ada tambahan penghuni. Sudah beberapa kali binatang gajah melahirkan anaknya, juga binatang langka Komodo telah menetaskan telurnya. Di Gembira Loka orang dapat bersuka ria dengan santai menggunakan perahu boad yang disediakan di telaga tersebut. Disamping dapat menikmati bermacam-macam jenis pohon yang tumbuh melengkapi keberadaan kebun raya.Satu hal yang memprihatinkan adalah banyak kondisi satwa yang kurang terurus. Banyak fasilitas yang seakan seadanya saja. Hal itu karena pendapatan dari tiket masuk sangat kecil dari sedikitnya wisatawan yang berkunjung.

2. Kebun binatang medan
Kebun Binatang Medan adalah sebuah kebun binatang di Medan, Indonesia. Lokasinya terletak di Kelurahan Simalingkar B, Medan Tuntungan, sekitar 10 kilometer dari pusat kota ke arah Brastagi.Kebun binatang yang saat ini merupakan kebun binatang baru yang diresmikan Walikota Medan, Abdillah, pada 14 April 2005. Sebelumnya Kebun Binatang Medan terletak di Jl. Brigjen Katamso, Kelurahan Kampung Baru, Medan Maimun.

Meskipun baru, kebun binatang di Simalingkar banyak dikritik karena dianggap tidak menyediakan fasilitas yang layak bagi menampung hewan-hewan yang dimilikinya. Suasana yang gersang serta pemberian makanan yang kurang bagi para hewan juga menjadi masalah yang dihadapi kebun binatang ini.Sekitar 1.000 orang mengunjungi kebun binatang seluas 30 hektar ini setiap akhir minggunya. Pada hari-hari biasa, jumlah pengunjung diperkirakan berjumlah 150 orang setiap harinya.

3. Kebun binatang ragunan
Kebun Binatang Ragunan adalah sebuah kebun binatang yang terletak di daerah Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Indonesia. Kebun binatang seluas 140 hektar ini didirikan pada tahun 1864. Di dalamnya, terdapat berbagai koleksi yang terdiri dari 295 spesies dan 4040 spesimen.Ragunan sempat ditutup selama sekitar tiga minggu sejak 19 September 2005 karena hewan-hewan di dalamnya ada yang terinfeksi flu burung, namun dibuka kembali pada 11 Oktober.

4. Kebun binatang surabaya
Kebun Binatang Surabaya (KBS) adalah salah satu kebun binatang yang populer di Indonesia, terletak di jalan Setail No. 1 Surabaya, KBS merupakan kebun binatang yang pernah terlengkap se-Asia Tenggara, didalamnya terdapat lebih dari 351 spesies satwa yang berbeda yang terdiri lebih dari 2.806 binatang. Termasuk didalamnya satwa langka Indonesia maupun dunia terdiri dari Mamalia, Aves, Reptilia, dan Pisces.

Macam-Macam Hutan Di Indonesia

Hutan merupakan salah satu tempat yang banyak manfaatnya bagi kehidupan makhluk hidup yang ada di dalamnya. Misalnya tumbuhan dan binatang. Para rimbawan berusaha menggolong-golongkan hutan sesuai dengan ketampakan khas masing-masing. Tujuannya untuk memudahkan manusia dalam mengenali sifat khas hutan. Dengan mengenali betul-betul sifat sebuah hutan, kita akan memperlakukan hutan secara lebih tepat sehingga hutan dapat lestari, bahkan terus berkembang. Ada berbagai jenis hutan. Pembedaan jenis-jenis hutan ini pun bermacam-macam pula. Misalnya:

1.Menurut asal
Kita mengenal hutan yang berasal dari biji, tunas, serta campuran antara biji dan tunas. Hutan yang berasal dari biji disebut juga ‘hutan tinggi’ karena pepohonan yang tumbuh dari biji cenderung menjadi lebih tinggi dan dapat mencapai umur lebih lanjut. Hutan yang berasal dari tunas disebut ‘hutan rendah’ dengan alasan sebaliknya. Selain itu ada Hutan campuran, atau disebut ‘hutan sedang’. Penggolongan lain menurut asalnya adalah hutan primer dan hutan sekunder. Hutan primer merupakan hutan yang masih asli dan belum pernah dibuka oleh manusia. Hutan sekunder adalah hutan yang tumbuh kembali secara alami setelah ditebang atau kerusakan yang cukup luas. Akibatnya, pepohonan di hutan sekunder sering terlihat lebih pendek dan kecil. Namun, jika dibiarkan tanpa gangguan misalnya, selama ratusan tahun , kita akan sulit membedakan hutan sekunder dari hutan primer.

2.Menurut cara permudaan (tumbuh kembali)
Hutan dapat dibedakan sebagai hutan dengan permudaan alami, permudaan buatan, dan permudaan campuran. Hutan dengan permudaan alami berarti bunga pohon diserbuk dan biji pohon tersebar bukan oleh manusia, melainkan oleh angin, air, atau hewan. Hutan dengan permudaan buatan berarti manusia sengaja menyerbukkan bunga serta menyebar biji untuk menumbuhkan kembali hutan. Hutan dengan permudaan campuran berarti campuran kedua jenis sebelumnya. Di daerah beriklim sedang, perbungaan terjadi dalam waktu singkat, sering tidak berlangsung setiap tahun, dan penyerbukannya lebih banyak melalui angin. Di daerah tropis, perbungaan terjadi hampir sepanjang tahun dan hampir setiap tahun. Sebagai pengecualian, perbungaan pohon-pohon dipterocarp (meranti) di Kalimantan dan Sumatera terjadi secara berkala. Pada tahun tertentu, hutan meranti berbunga secara berbarengan, tetapi pada tahun-tahun berikutnya meranti sama sekali tidak berbunga. Musim bunga hutan meranti merupakan kesempatan emas untuk melihat biji-biji meranti yang memiliki sepasang sayap melayang-layang terbawa angin.

3.Menurut susunan jenis
Berdasarkan susunan jenisnya, kita mengenal hutan sejenis dan hutan campuran. Hutan sejenis, atau hutan murni, memiliki pepohonan yang sebagian besar berasal dari satu jenis, walaupun ini tidak berarti hanya ada satu jenis itu. Hutan sejenis dapat tumbuh secara alami baik karena sifat iklim dan tanah yang sulit maupun karena jenis pohon tertentu lebih agresif. Misalnya, hutan tusam (pinus) di Aceh dan Kerinci terbentuk karena kebakaran hutan yang luas pernah terjadi dan hanya tusam jenis pohon yang bertahan hidup. Hutan sejenis dapat juga merupakan hutan buatan, yaitu hanya satu atau sedikit jenis pohon utama yang sengaja ditanam seperti itu oleh manusia, seperti dilakukan di lahan-lahan HTI (hutan tanaman industri). Penggolongan lain berdasarkan pada susunan jenis adalah hutan daun jarum (konifer) dan hutan daun lebar. Hutan daun jarum (seperti hutan cemara) umumnya terdapat di daerah beriklim dingin, sedangkan hutan daun lebar (seperti hutan meranti) biasa ditemui di daerah tropis.

4.Menurut umur
Kita dapat membedakan hutan sebagai hutan seumur (berumur kira-kira sama) dan hutan tidak seumur. Hutan alam atau hutan permudaan alam biasanya merupakan hutan tidak seumur. Hutan tanaman boleh jadi hutan seumur atau hutan tidak seumur.

5.Berdasarkan letak geografisnya
hutan tropika, yakni hutan-hutan di daerah khatulistiwa
hutan temperate, hutan-hutan di daerah empat musim (antara garis lintang 23,5º - 66º).
hutan boreal, hutan-hutan di daerah lingkar kutub.

6.Berdasarkan sifat-sifat musimannya:
hutan hujan (rainforest), dengan banyak musim hujan.
hutan selalu hijau (evergreen forest)
hutan musim atau hutan gugur daun (deciduous forest)
hutan sabana (savannah forest), di tempat-tempat yang musim kemaraunya panjang.

7.Berdasarkan ketinggian tempatnya
hutan pantai (beach forest)
hutan dataran rendah (lowland forest)
hutan pegunungan bawah (sub-montane forest)
hutan pegunungan atas (montane forest)
hutan kabut (cloud forest)
hutan elfin (alpine forest)

8.Berdasarkan keadaan tanahnya
hutan rawa air-tawar atau hutan rawa (freshwater swamp-forest)
hutan rawa gambut (peat swamp-forest)
hutan rawa bakau, atau hutan bakau (mangrove forest)
hutan kerangas (heath forest)
hutan tanah kapur (limestone forest), dll.

9.Berdasarkan jenis pohon yang dominan
hutan jati (teak forest), misalnya di Jawa Timur.
hutan pinus (pine forest), di Aceh.
hutan dipterokarpa (dipterocarp forest), di Sumatra dan Kalimantan.
hutan ekaliptus (eucalyptus forest) di Nusa Tenggara.

10.Berdasarkan sifat-sifat pembuatannya
hutan alam (natural forest)
hutan buatan (man-made forest), misalnya:
hutan rakyat (community forest)
hutan kota (urban forest)
hutan tanaman industri (timber estates atau timber plantation).

11.Berdasarkan tujuan pengelolaannya
hutan produksi, yang dikelola untuk menghasilkan kayu ataupun hasil hutan bukan kayu (non-timber forest product)
hutan lindung, dikelola untuk melindungi tanah dan tata air
hutan suaka alam, dikelola untuk melindungi kekayaan keanekaragaman hayati atau keindahan alam
hutan konversi, yakni hutan yang dicadangkan untuk penggunaan lain, dapat dikonversi untuk pengelolaan non-kehutanan.

Dalam kenyataannya, seringkali beberapa faktor pembeda itu bergabung, dan membangun sifat-sifat hutan yang khas. Misalnya, hutan hujan tropika dataran rendah (lowland tropical rainforest), atau hutan dipterokarpa perbukitan (hilly dipterocarp forest). Hutan-hutan rakyat, kerap dibangun dalam bentuk campuran antara tanaman-tanaman kehutanan dengan tanaman pertanian jangka pendek, sehingga disebut dengan istilah wanatani atau agroforest.

Beberapa pengertian perlindungan hutan:
1.Perlindungan hutan adalah melindungi kawasan hutan dari kerusakan lebih lanjut.
2.Perlindungan hutan adalah suatu perlindungan yang diberikan kepada hutan agar tetap terjaga dari kerusakan. Contoh : hutan lindung, hutan wisata, hutan buru, dan lain sebagainya.
3.Perlindungan hutan adalah usaha untuk mencegah dan membatasi kerusakan hutan, kawasan hutan dan hasil hutan, yang disebabkan oleh perbuatan manusia, ternak, kebakaran, daya-daya alam, hama dan penyakit, serta mempertahankan dan menjaga hakhak negara, masyarakat dan perorangan atas hutan, kawasan hutan, hasil hutan, investasi serta perangkat yang berhubungan dengan pengelolaan hutan.

Perlindungan hutan merupakan bagian dari kegiatan pengelolaan hutan. Perlindungan hutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) meliputi :
1.Mengamankan areal kerjanya yang menyangkut hutan, kawasan hutan dan hasil hutan termasuk tumbuhan dan satwa;
2.Mencegah kerusakan hutan dari perbuatan manusia dan ternak, kebakaran hutan, hama dan penyakit serta daya-daya alam;
3.Mengambil tindakan pertama yang diperlukan terhadap adanya gangguan keamanan hutan di areal kerjanya;
4.Melaporkan setiap adanya kejadian pelanggaran hukum di areal kerjanya kepada instansi kehutanan yang terdekat;
5.Menyediakan sarana dan prasarana, serta tenaga pengamanan hutan yang sesuai dengan kebutuhan.

Contoh dari perlindungan hutan yaitu: hutan lindung, hutan wisata, hutan buru, dan lain sebagainya.